Aturan menyalakan lampu kendaraan roda dua di siang hari hingga kini masih saja menimbulkan persepsi negatif. Banyak kalangan masih saja menyalahartikan aturan ini, salah satunya datang dari kalangan mahasiswa.
Hal ini terlihat saat forum diskusi publik dengan tema Peran Dinas Perhubungan DKI Jakarta dalam mewujudkan Sistem Transportasi yang terintegrasi dan berkualitas, Rabu (13/04/2011) di kampus UIN syarif hidayatulloh, Ciputat.
Forum diskusi yang dihadiri sekitar 300 mahasiswa Universitas UIN Syarif Hidayatulloh ini berlangsung cukup kritis. Banyak mahasiswa yang belum mengerti dari fungsi keselamatan tentang penggunaan lampu di siang hari.
Mereka masih menganggap bahwa penggunaan lampu di siang hari merupakan politik polisi guna mencari-cari kesalahan pengguna jalan. Pandangan ini datang dari Nofriandi, salah seorang mahasiswa Pasca Sarjana tafsir Hadis Yang mengikuti jalannya diskusi.
"Motor menyalakan lampu pada siang hari kurang kondusif dan efisien karena pemborosan energi," ujarnya dengan lugas.
Pandangan ini pun langsung mendapat tanggapan dengan cermat oleh Kasubdit Dikyasa PMJ, AKBP. Drs Kanton Pinem, MM yang merupakan perwakilan dari kepolisian. "Dengan nyalakan lampu siang hari polisi cari-cari kesalahan itu tidaklah benar, janganlah terlalu negatif," tanggapannya sembari tersenyum.
"Kebijakan Menyalakan lampu siang bagi kendaraan roda dua merupakan hasil penelitian yang komprenhensif oleh kepolisian, dimana membuat kendaraan menjadi mudah terlihat dan secara langsung meningkatkan tingkat keamanan perjalanan."
"Pengendara Kendaraan lain hanya dengan melihat cahaya dari spion sudah bisa langsung berjaga jaga. Selain itu terbukti dengan menyalakan lampu di siang hari dapat meminimalisir kecelakaan pengendara roda dua," tandasnya.
Dan AKBP Pinem pun berharap sangat agar mahasiswa yang merupakan kaum intelektual ini menjadi pelopor dalam menjaga keselamatan dalam berlalu lintas.
"Nantinya setelah forum diskusi ini diharapkan agar para mahasiswa yang mengendendarai sepeda motor sudah mengerti dan paham betul mamfaat dalam penerapan aturan tentang lampu menyala di siang hari ini. Akhirnya mereka juga bisa jadi pelopor penegakan aturan lalu lintas," tutupnya. (sny/erwan)
Hal ini terlihat saat forum diskusi publik dengan tema Peran Dinas Perhubungan DKI Jakarta dalam mewujudkan Sistem Transportasi yang terintegrasi dan berkualitas, Rabu (13/04/2011) di kampus UIN syarif hidayatulloh, Ciputat.
Forum diskusi yang dihadiri sekitar 300 mahasiswa Universitas UIN Syarif Hidayatulloh ini berlangsung cukup kritis. Banyak mahasiswa yang belum mengerti dari fungsi keselamatan tentang penggunaan lampu di siang hari.
Mereka masih menganggap bahwa penggunaan lampu di siang hari merupakan politik polisi guna mencari-cari kesalahan pengguna jalan. Pandangan ini datang dari Nofriandi, salah seorang mahasiswa Pasca Sarjana tafsir Hadis Yang mengikuti jalannya diskusi.
"Motor menyalakan lampu pada siang hari kurang kondusif dan efisien karena pemborosan energi," ujarnya dengan lugas.
Pandangan ini pun langsung mendapat tanggapan dengan cermat oleh Kasubdit Dikyasa PMJ, AKBP. Drs Kanton Pinem, MM yang merupakan perwakilan dari kepolisian. "Dengan nyalakan lampu siang hari polisi cari-cari kesalahan itu tidaklah benar, janganlah terlalu negatif," tanggapannya sembari tersenyum.
"Kebijakan Menyalakan lampu siang bagi kendaraan roda dua merupakan hasil penelitian yang komprenhensif oleh kepolisian, dimana membuat kendaraan menjadi mudah terlihat dan secara langsung meningkatkan tingkat keamanan perjalanan."
"Pengendara Kendaraan lain hanya dengan melihat cahaya dari spion sudah bisa langsung berjaga jaga. Selain itu terbukti dengan menyalakan lampu di siang hari dapat meminimalisir kecelakaan pengendara roda dua," tandasnya.
Dan AKBP Pinem pun berharap sangat agar mahasiswa yang merupakan kaum intelektual ini menjadi pelopor dalam menjaga keselamatan dalam berlalu lintas.
"Nantinya setelah forum diskusi ini diharapkan agar para mahasiswa yang mengendendarai sepeda motor sudah mengerti dan paham betul mamfaat dalam penerapan aturan tentang lampu menyala di siang hari ini. Akhirnya mereka juga bisa jadi pelopor penegakan aturan lalu lintas," tutupnya. (sny/erwan)
buktinye masi banyak noh aparat ( naek motor ) ( ga tau itu motor sendiri atw motor tilangan ) nyang kaga nyalain lampu di siang bolong!!!kalo mau bebenah mbo yaa dari akarnya dulu digembleng!!!intinya, headlight on di siang bolong, SAYA SETUJU!!!
BalasHapus